{"id":1061,"date":"2026-07-20T05:33:49","date_gmt":"2026-07-20T05:33:49","guid":{"rendered":"https:\/\/pshpidana.com\/?page_id=1061"},"modified":"2026-07-20T05:33:49","modified_gmt":"2026-07-20T05:33:49","slug":"publikasi-book-chapter-seminar-nasional-dan-call-for-papers","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/pshpidana.com\/?page_id=1061","title":{"rendered":"Publikasi Book Chapter Seminar Nasional dan Call for Papers"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional: Eksistensi dan Implementasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Seminar Nasional dan&nbsp;<em>Call for Papers<\/em>&nbsp;dengan tema&nbsp;<strong>&#8220;Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional: Eksistensi dan Implementasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia&#8221;<\/strong>&nbsp;telah sukses diselenggarakan sebagai forum akademik yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi hukum, mahasiswa, serta pemerhati hukum dari berbagai perguruan tinggi dan institusi di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang diskusi ilmiah untuk mengkaji berbagai isu strategis yang muncul menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Fokus pembahasan diarahkan pada kedudukan hukum pidana adat dalam sistem hukum pidana Indonesia, dinamika pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat (<em>living law<\/em>), penerapan prinsip keadilan restoratif (<em>restorative justice<\/em>), serta harmonisasi antara hukum pidana adat dengan hukum pidana nasional dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi seminar nasional yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum untuk menyampaikan pandangan mengenai perkembangan hukum pidana nasional pasca disahkannya KUHP baru. Diskusi kemudian dilanjutkan melalui sesi presentasi artikel ilmiah oleh para pemakalah yang telah lolos seleksi&nbsp;<em>Call for Papers<\/em>. Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya mempresentasikan hasil penelitian dan gagasannya, tetapi juga memperoleh masukan akademik dari moderator dan peserta lainnya sehingga menghasilkan diskusi yang konstruktif dan memperkaya perspektif mengenai pembaharuan hukum pidana nasional.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagai bentuk diseminasi hasil kegiatan ilmiah tersebut, panitia menerbitkan&nbsp;<strong>Book Chapter ber-ISBN<\/strong>&nbsp;yang menghimpun artikel-artikel hasil&nbsp;<em>Call for Papers<\/em>. Publikasi ini menjadi salah satu luaran akademik seminar sekaligus diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kajian hukum pidana, khususnya mengenai eksistensi hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Book Chapter diterbitkan dalam&nbsp;<strong>dua jilid<\/strong>&nbsp;berdasarkan pengelompokan tema pembahasan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Book Chapter Jilid I<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jilid pertama memuat artikel-artikel yang membahas:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Sinergi Hukum Adat dan Hukum Nasional di Indonesia.<\/li>\n\n\n\n<li>Integrasi dan Implementasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Hukum Pidana Nasional.<\/li>\n\n\n\n<li>Reaktualisasi dan Integrasi Hukum Pidana Adat Berbasis&nbsp;<em>Restorative Justice<\/em>&nbsp;dalam Pembaharuan Sistem Hukum Pidana Nasional.<\/li>\n\n\n\n<li>Eksistensi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Hukum Nasional serta Implementasinya dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Artikel-artikel dalam jilid pertama menitikberatkan pada hubungan antara hukum adat dan hukum nasional, implementasi hukum pidana adat dalam praktik penegakan hukum, serta penguatan nilai-nilai keadilan restoratif sebagai bagian dari pembaharuan hukum pidana Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Book Chapter Jilid II<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jilid kedua memuat artikel-artikel dengan tema:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Politik Hukum Pidana dan Harmonisasi Hukum Adat dalam Sistem Nasional.<\/li>\n\n\n\n<li>Integrasi dan Pengakuan Hukum Pidana Adat dalam Sistem Hukum Nasional.<\/li>\n\n\n\n<li>Rekonstruksi dan Integrasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Pemidanaan Nasional Pasca KUHP Baru.<\/li>\n\n\n\n<li>Reformulasi Kebijakan Hukum Pidana Adat Berbasis Keadilan Restoratif dalam Sistem Hukum Nasional Pasca Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.<\/li>\n\n\n\n<li>Hukum Pidana Adat dalam KUHP Nasional, yang mengangkat pembahasan mengenai kritik terhadap pluralisme hukum, perlindungan hak masyarakat adat, serta implementasi sanksi adat Minangkabau.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jilid kedua lebih berfokus pada arah kebijakan hukum pidana nasional setelah pemberlakuan KUHP baru, termasuk penguatan pengakuan terhadap hukum pidana adat sebagai bagian dari pembangunan hukum nasional yang berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penerbitan Book Chapter ini diharapkan dapat menjadi media diseminasi hasil penelitian sekaligus mendorong pengembangan kajian hukum pidana adat di Indonesia. Gagasan-gagasan yang tertuang dalam setiap artikel diharapkan mampu memberikan kontribusi akademik maupun praktis bagi pembentuk kebijakan, penegak hukum, akademisi, serta masyarakat dalam memahami posisi hukum pidana adat di tengah dinamika pembaharuan hukum pidana nasional.<strong>Akses Publikasi :&nbsp;<\/strong><a href=\"https:\/\/drive.google.com\/drive\/folders\/1zFCCTEQXP7khntNvbpkAsXx5kNilOiKH?usp=sharing\"><strong>https:\/\/drive.google.com\/drive\/folders\/1zFCCTEQXP7khntNvbpkAsXx5kNilOiKH?usp=sharing<\/strong><\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional: Eksistensi dan Implementasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Seminar Nasional dan&nbsp;Call for Papers&nbsp;dengan tema&nbsp;&#8220;Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional: Eksistensi dan Implementasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia&#8221;&nbsp;telah sukses diselenggarakan sebagai forum akademik yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi hukum, mahasiswa, serta pemerhati hukum dari berbagai perguruan tinggi dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-1061","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pshpidana.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1061","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pshpidana.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/pshpidana.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pshpidana.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pshpidana.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1061"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/pshpidana.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1061\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1064,"href":"https:\/\/pshpidana.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/pages\/1061\/revisions\/1064"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pshpidana.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1061"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}